VIDEO: Pernyataan Lengkap Soal Pangkas Libur 28-30 Desember

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2020 20:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memangkas libur panjang akhir tahun yakni 28-30 Desember 2020. Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 berjumlah 11 hari.

"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

"Adapun liburnya, mulai 24 sampe 27 [Desember 2020] adalah libur natal," kata dia.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER