Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 16 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Banggai dan Luwuk, Sulawesi Tengah.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/12).
Ali menuturkan penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK akan bergegas dari Kabupaten Luwuk menuju Makassar terlebih dahulu, untuk kemudian terbang ke Jakarta.
Mengacu pada ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.