Menteri Sosial Juliari Batubara akhirnya berkomentar kepada wartawan untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bansos virus corona. Pernyataan pertamanya diucapkan saat keluar dari Gedung KPK, Minggu (6/12) sekitar pukul 19.10 WIB.
Saat ditanya oleh awak media terkait kasus korupsi yang menjeratnya, Juliari menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang saat ini sudah berjalan.
"Saya ikuti dulu prosesnya, mohon doanya temen-temen," kata Juliari yang mengenakan rompi oranye dan didampingi sejumlah penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19).
Juliari sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Juliari saat ini juga telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Selain Juliari, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
(dis/wis)