KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 ke Parpol

CNN Indonesia
Minggu, 06 Des 2020 20:56 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19 juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.
Ilustrasi gedung KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan aliran dana korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ke partai politik.

Menteri Sosial Juliari P Batubara diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Juliari diketahui juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

"Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di KPK, Minggu (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, kata Ali, pihaknya masih fokus mendalami peran Juliari sebagai penerima suap dalam perkara ini.

Setelahnya, lanjut Ali, penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 ini.

"Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," ucap Ali.

KPK telah menahan Juliari untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

(ptr/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER