Polisi Jemput Paksa Rizieq Shihab Jika Mangkir Pemeriksaan

CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2020 15:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau pemimpin FPI Rizieq Shihab hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau pemimpin FPI Rizieq Shihab hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. (Hilda Meilisa Rinanda/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau pemimpin FPI Rizieq Shihab hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Jika tidak hadir, maka polisi akan menjemput paksa nantinya.

Rizieq akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Senin (7/12). Namun, sampai saat ini belum ada kepastian dari Rizieq apakah akan hadir atau tidak.

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menyebut pihaknya bakal melakukan langkah hukum lanjutan jika Rizieq kembali mangkir dalam pemeriksaan.

"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami, tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Berdasarkan aturan, polisi dapat melakukan penjemputan paksa terhadap seseorang yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Hal itu tercantum dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP.

Pasal itu berbunyi "orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya."

Lebih lanjut, Fadil juga meminta kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyidikan kasus kerumunan massa ini.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga mengingatkan bahwa aksi menghalang-halangi petugas bisa berujung pada tindak pidana.

"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," tuturnya.

Di tengah penyidikan, bentrok antara polisi dan pendukung Rizieq pecah di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Enam orang pendukung Rizieq tewas, sementara empat lainnya melarikan diri.

Sejumlah senjata api dan senjata tajam disita usai bentrok tersebut. Polisi menyebut bahwa pendukung Rizieq yang terlibat bentrokan merupakan laskar khusus.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER