
Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) berada dalam perangkap di Jorong Ingu, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (7/12/2020). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) berada dalam perangkap di Jorong Ingu, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (7/12/2020). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Petugas BKSDA bersama masyarakat mengamati kondisi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk perangkap di Jorong Rawang Gadang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (6/12/2020). Tim BKSDA Sumbar dan dokter hewan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) mengevakuasi salah satu harimau Sumatera yang masuk perangkap karena telah masuk ke permukiman penduduk. (ANTARA FOTO/Adi Prima)
Tim BKSDA menggunakan perangkap, kembali menangkap seekor harimau sumatera berjenis kelamin jantan yang sudah meresahkan warga setempat sejak sepekan terakhir..( ANTARA FOTO/Adi Prima)
Dokter hewan memeriksa kondisi harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang sudah dibius di Jorong Ingu, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (7/12/2020). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Harimau Sumatra merupakan satwa langka yang dilindungi negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.(ANTARA FOTO/Adi Prima)