Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan LAPAN. Perkara ini berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.
"KPK lakukan penyidikan dugaan korupsi di BIG," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (8/12).
Ali masih enggan menyampaikan informasi detail lantaran penyidik masih terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ujarnya.
KPK di bawah kepemimpinan periode Firli Bahuri dkk memiliki kebijakan baru, di mana pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Dari informasi yang dihimpun CNNINdonesia.com, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan Kepala Badang Informasi Geospasial Priyadi Kardono, pejabat LAPAN Muchammad Muchlis, dan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa, Lissa Rukmi Utari.
(ryn/fra)