KPK Usut Korupsi Badan Informasi Geospasial, 3 Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2020 13:41 WIB
Dari informasi yang dihimpun, para tersangka merupakan mantan pejabat Badan Informasi Geospasial, LAPAN, dan pihak swasta dari PT Ametis Indogeo Prakarsa.
KPK menetapkan sedikitnya tiga orang dalam dugaan korupsi di Badan Informasi Geospasial. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan LAPAN. Perkara ini berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

"KPK lakukan penyidikan dugaan korupsi di BIG," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (8/12).

Ali masih enggan menyampaikan informasi detail lantaran penyidik masih terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ujarnya.

KPK di bawah kepemimpinan periode Firli Bahuri dkk memiliki kebijakan baru, di mana pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

Dari informasi yang dihimpun CNNINdonesia.com, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan Kepala Badang Informasi Geospasial Priyadi Kardono, pejabat LAPAN Muchammad Muchlis, dan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa, Lissa Rukmi Utari.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER