Cara Cek Hasil Pilkada Lewat Sirekap di Situs Resmi KPU

CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2020 08:33 WIB
KPU menyediakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020 secara cepat.
Warga menunjukkan jari yang telah ditetesi tinta pemilu usai memberikan hak suara untuk Pilkada 2020. (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020 secara cepat.

Sirekap bisa diakses melalui tautan pilkada2020.kpu.go.id. Saat pertama kali berkunjung ke laman tersebut, Anda akan disuguhkan hasil rekapitulasi elektronik dari sembilan provinsi.

Anda bisa mengganti data yang ditampilkan dengan mengklik "Tampilkan Filter" di atas kanan layar komputer. Lalu, Anda bisa memilih untuk menampilkan data hasil pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengecek secara spesifik, Anda bisa mulai dengan memilih provinsi, lalu memilih kabupaten/kota. Sirekap akan menampilkan hasil hingga tingkat desa/kelurahan.

Jika ingin mengecek persentase perolehan suara, Anda bisa mengklik "Hitung Suara". Di sana Anda akan menemukan jumlah suara dan persentase suara yang diperoleh setiap paslon di masing-masing daerah.

Anda bisa menggunakan menu "Rekapitulasi" untuk mengecek seberapa banyak data perhitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang telah masuk. Adapun menu "Penetapan" akan menayangkan hasil akhir. Namun menu itu saat ini belum tersedia.

KPU mencantumkan catatan waktu pemutakhiran terakhir. Mereka juta mencantumkan maklumat atau disclaimer di bagian bawah laman.

Maklumat tersebut berisi penjelasan Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di laman pilkada2020.kpu.go.id. Adapula mekanisme koreksi jika ada kesalahan dalam input Sirekap.

KPU juga menegaskan Sirekap bukan penentu hasil Pilkada 2020. Sistem ini hanya sebagai pembanding yang baru diuji coba tahun ini.

"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," tulis KPU dalam maklumat.

Pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada Rabu (9/10). Pilkada 2020 berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).

Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER