Pelaku Pemukulan Lurah Cipete Utara saat Razia Prokes Ditahan

CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 03:34 WIB
Polisi menangkap tersangka berinisial RQ terkait kasus pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya saat razia kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.
Ilustrasi. Foto: Istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap dan menahan tersangka berinisial RQ terkait kasus pemukulan terharap Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya.

Nurcahya dipukul saat sedang melakukan razia dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sebuah kedai kopi di Cipete.

"Tersangka sudah kami tahan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Kamis (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan peristiwa pemukulan terjadi pada 21 November lalu. Saat itu, Nurcahya selaku lurah menegur warga yang sedang nongkrong di kedai kopi.

Tersangka berinisial RQ itu diduga tak terima saat ditegur. Alhasil, tersangka meminta Nurcahya membuka masker lantas memukul lurah tersebut pada bagian wajah.

"Pengunjung tidak menerima dan sampai memaksa bu Lurah membuka masker dan melakukan pemukulan," ucap Budi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma menuturkan dalam peristiwa itu diduga ada tiga pelaku.

Namun, baru tersangka RQ yang berhasil ditangkap dan ditahan.

"Kami duga tiga pelaku, tapi baru kita tangkap satu. Hari itu juga kan itu malam ditangkap," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka RQ dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan disertai perusakan.

(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER