Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta resmi mengisi dua kursi kosong yang ditinggalkan mendiang Dany Anwar dan Ummi Kulsum lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan Dany Anwar digantikan oleh Israyani dan Umi Kulsum oleh Karyatin Subiantoro.
"Insyaallah, dijadwalkan Selasa 15 Desember 2020, Bu Israyani pengganti almarhum Dany Anwar dan Pak Karyatin Subiantoro pengganti almarhumah Umi Kulsum yang keduanya berada di Komisi A," kata Arifin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dany Anwar dan Umi meninggal dunia Agustus 2020. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, keduanya wafat karena Covid-19.
Namun demikian, saat itu Arifin membantah kabar bahwa Umi meninggal dunia karena Covid-19. Arifin menyebut Umi meninggal setelah beberapa hari dalam kondisi koma.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, peresmian pengangkatan PAW sesuai aturan dan sudah dibahas dalam rapat Bamus DPRD DKI. Proses ini juga setelah melalui tahapan administrasi yang panjang dan berakhir di Kementerian Dalam Negeri RI.
Aturan itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3984 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.
"Mudah-mudahan dengan kembali lengkapnya formasi Fraksi PKS, akan menambah maksimal lagi kerja-kerja pelayanan dan advokasi dalam perjuangan mengawal suara rakyat dan kebijakan Pemprov DKI yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan masyarakat Jakarta," ujarnya.
(dmi/arh)