icon-close

Aparat melakukan persiapan pengamanan jelang pemeriksaan tersangka kerumunan massa Petamburan Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus memastikan akan melakukan penangkapan usai pemeriksaan. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa pada acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan purinya beberapa waktu lalu.

Rizieq tiba sekitar pukul 10.24 WIB menggunakan mobil Pajero Sport berwarna putih. Ia mengenakan jubah berwarna putih dan surban dengan warna senada.

Rizieq mengaku sehat. Ia datang untuk memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Selama ini, Rizieq mengaku selalu berada di Pesantren Agrokultural Megamendung sambil sesekali berkunjung ke Petamburan dan Sentul. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

 Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizieq menjalani tes swab untuk memastikan kondisi kesehataan. Polda Metro Jaya memastikan hasilnya negatif. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 6 tahun. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar yang turut hadir mendampingi Rizieq membuka peluang untuk mengajukan praperadilan usai penetapan tersangka. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

icon-chevron-left
icon-chevron-right