Polisi memastikan kondisi Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dalam keadaan sehat pada Minggu (13/12) siang hari. Diketahui, Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai menjadi tersangka penghasutan terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan tahanan selama menjalani proses hukum.
"Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa para tahanan lain yang juga mendekam di balik jeruji besi itu tetap dipantau kesehatannya oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan tetap kami siapkan," ucap dia.
Sebagai informasi, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.
Usai jadi tersangka dan diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 14 jam, pentolan FPI itu langsung ditahan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan, salah satu alasan subyektif penyidik menahan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab ialah agar tersangka tidak melarikan diri.
Selain itu, menurutnya, penyidik memiliki dua alasan subyektif lain menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut, yaitu agar tidak menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana serupa.
(mjo/gil)