FPI Berencana Ajukan Praperadilan Rizieq Shihab Pekan Ini

CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2020 15:34 WIB
Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima orang lainnya diketahui ditetapkan sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan.
Sekretaris FPI Munarman menyatakan bakal mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. (AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan akan mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Rizieq Shihab dan lima orang lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lima tersangka lainnya yakni Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Idrus.

"Praperadilan Insyaallah akan segera didaftarkan minggu ini juga," kata Munarman lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munarman menyebut Rizieq dalam kondisi sehat dan tetap gembira meski ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro. Namun, Munarman tak mengungkapkan apakah sudah ada pihak keluarga yang menjenguk Rizieq di dalam tahanan.

Munarman hanya menyebut bahwa Rizieq turut menyampaikan pesan agar terus berjuang dan tak melupakan enam laskar FPI yang menjadi korban dalam aksi bentrokan dengan anggota polisi.

"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro menetapkan enam orang sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, yang digelar awal November 2020 lalu.

Mereka dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara.

Namun, polisi baru menahan Rizieq selama 20 hari usai menjalani pemeriksaan pasa Sabtu (12/12). Tiga tersangka lainnya, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Idrus dilepas usai menjalani pemeriksaan pada Minggu (13/12).

Sementara dua tersangka lain, Shabri Lubis dan Maman Suryadi masih menjalani pemeriksaan usai mendatangi Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER