Hasil Pilkada Banyuwangi 2020, Istri Bupati Azwar Anas Menang

CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2020 13:12 WIB
Hasil rekapitulasi KPU menyatakan paslon Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menang di Pilkada Banyuwangi dengan suara 52,4 persen.
Paslon Ipuk-Sugirah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Banyuwangi 2020. (Foto: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (17/12) dini hari, menyatakan pasangan calon nomor urut 2 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menang di Pilkada 2020.

Hasil rakapitulasi menyebut pasangan Ipuk-Sugirah memperoleh 438.847 suara (52,4 persen) mengungguli pasangan calon nomor urut 1 Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Azizy dengam perolehan 398.113 suara (47,6 persen) atau selisih 40.734 suara (4,8 persen).

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020, tadi pada pukul 00:05 WIB, telah kami finalisasi terkait dengan hasil rekapitulasi, untuk paslon 1 mendapatkan 398.133 suara, dan paslon 2 mendapat 438.847 suara, dengan jumlah total 836.960 suara," kata Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini dalam konferensi pers di Banyuwangi, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, lanjutnya, surat suara tidak sah sebanyak 15.242 suara dengan jumlah total seluruhnya 852.202 suara dan jumlah partisipasi masyarakat tercatat 61,6 persen.

Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Kabupaten Banyuwangi Dian Mardiyanto mengatakan rekapitulasi tetap sah meski tim saksi dari pasangan calon 1 tidak bersedia menandatangani hasil itu.

"Sebagaima diketahui bersama, tim saksi paslon 1 sudah sejak rekapitulasi di tingkat kecamatan tidak bersedia tanda tangan, dan dalam catatan kami hanya ada tiga kecamatan tim saksi paslon 1 bersedia tanda tangan," katanya.

"Sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, meskipun tim saksi tidak bersedia tanda tangan, rekapitulasi tetap dinyatakan sah," imbuh dia.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi Pilkada 9 Desember 2020 akan diumumkan setelah terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

"Jadi setelah menunggu dan atau terbit Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), lima hari kemudian baru diadakan penetapan," katanya.

Rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020 berlangsung sejak Rabu (16/12) dan selesai atau rekapitulasi pilkada final pada Kamis dini hari.

Daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Banyuwangi 2020 tercatat sebanyak 1.304.909 orang yang tersebar di 3.745 tempat pemungutan suara (TPS) dan 217 desa/kelurahan.

(antara/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER