Penyidik Bareskrim Polri menilai wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi kurang kooperatif menjawab pertanyaan penyidik soal kasus bentrok polisi dengan laskar FPI yang mengakibatkan enam orang meninggal beberapa waktu lalu.
Itu mereka sampaikan usai memeriksa Edy terkait video peliputan investigasi yang dilakukannya, termasuk informasi adanya senjata api laras panjang dan suara letusan saat bentrok antara polisi dan laskar FPI beberapa waktu lalu.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan selama pemeriksaan Edy tak mau menjawab pertanyaan polisi secara kooperatif. Ia menambahkan Edy berdalih akan memberikan keterangan saat di persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu katanya, Edy juga menolak karena dia merasa karyanya merupakan produk jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-undang Pers.
"Yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik," tutur John seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/12).
Ia menyesalkan sikap Edy tersebut. Pasalnya, keterangan Edy dibutuhkan untuk mendalami bentrokan yang terjadi antara polisi dengan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Edy Mulyadi membuat video hasil reportase soal bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan angggota Laskar FPI. Video itu kemudian diunggahnya di akun Youtube "Bang Edy Channel".
(antara/agt)