
Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa 1812 t di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono
Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa 1812 t di Jalan Abdul Muis, Jumat, 18 Desember 2020 Jakarta Pusat. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono
Aksi 1812 mendesak kepolisian membebaskan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas tuduhan penghasutan. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Massa mulai berdatangan siang hari atau usai salat Jumat. Massa langsung berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka. CNNIndonesia/adhi wicaksono
Namun belum lagi aksi dimulai, polisi sudah membubarkan pedemo. Aksi dinilai tak berizin karena menimbulkan kerumunan di saat pandemi. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono
Tak hanya membubarkan paksa, polisi juga menangkap sejumlah orang yang dinilai jadi provokator. CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
Polisi langsung menyisir lokasi sekitar patung kuda dan memastikan kawasan tersebut steril dari masa pedemo. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono