Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebar 20 ribu alat rapid test antigen deteksi infeksi virus corona (Covid-19) secara acak selama libur panjang akhir tahun 2020 mendatang.
Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono menjelaskan bahwa alat tersebut telah disebar di puluhan titik posko kepolisian. Korlantas pun kata dia telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengadaan tersebut.
"Kami membuat posko-posko kemanusiaan di beberapa titik, terutama di rest area untuk membuat random check antigen, yang antigennya akan dibantu oleh BNPB. 20 ribu kami dibantu untuk kami lakukan random check di beberapa titik," kata Istiono kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, lanjut dia, kepolisian mengedepankan upaya preventif dalam menertibkan arus mudik dan balik selama libur Natal dan Tahun baru 2021. Mengingat pengamanan kali ini berlangsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Istiono mengatakan Korlantas memprediksi puncak arus mudik Natal jatuh pada 23 hingga 24 Desember 2020. Sementara arus mudik Tahun Baru 2021 jatuh pada 30-31 Desember.
"Kami berlakukan hal yang sama di tempat keramaian, tidak ada izin keramaian pada waktu acara malam tahun baru," tutur dia.
![]() |
Tes cepat antigen akan digelar secara acak di 70 tempat peristirahatan atau rest area saat libur akhir tahun ini.
Istiono menambahkan, kepolisian juga bakal kembali membatasi jumlah pengunjung rest area di sepanjang jalan tol untuk 50 persen penggunaan.
Pemerintah telah memutuskan libur akhir tahun dipangkas tiga hari dari keputusan yang disepakati bersama. Hasilnya, dari semula total 11 hari libur, setelah dipangkas jadi ada delapan hari libur akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menyatakan bahwa libur akhir tahun akan berlangsung pada 24, 25, 26, dan 27 untuk perayaan Hari Raya Natal.
Setelah itu tiga hari kemudian warga tetap beraktivitas kerja seperti biasa sebelum memasuki libur akhir tahun 2020 dan libur awal tahun 2021.