Pemerintah Perbaiki Sanitasi Melalui Program Hibah ALS

* | CNN Indonesia
Rabu, 23 Des 2020 00:00 WIB
Penanganan sanitasi yang buruk dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyebaran waterborne disease, termasuk diare.
Foto: Dok. Kementerian
Jakarta, CNN Indonesia --

Penanganan sanitasi yang buruk dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyebaran waterborne disease, termasuk diare. Selain itu, dampak jangka panjang akibat kualitas sanitasi yang buruk yaitu terjadinya stunting pada siklus tumbuh kembang anak.

Menurut Kementerian Kesehatan, stunting adalah istilah untuk anak yang bertubuh pendek, rendah produktivitas, dan rentan terhadap penyakit. Selain pemenuhan kebutuhan gizi, fasilitas sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih juga bisa mencegah stunting pada anak.

Berdasarkan penelitian berjudul An Analysis of Indonesia's Basic Health Research yang dilakukan Badriyah dan Syafiq, penanganan sanitasi yang buruk termasuk buang air besar sembarangan juga mengakibatkan peningkatan risiko terpapar bakteri patogen. Hal ini berdampak pada pengurangan penyerapan zat gizi dan peningkatan permeabilitas usus yang disebut environmental enteropathy (energi yang digunakan untuk pertumbuhan dialihkan untuk penanganan infeksi dalam tubuh) yang menyebabkan stunting pada anak.

Kepala CPMU Program Hibah Sanitasi Kementerian PUPR, Mahardiani Kusumaningrum mengatakan untuk menekan peningkatan penyakit diare serta dampak panjang negatifnya, pemerintah berkomitmen meningkatkan capaian akses sanitasi layak dan aman sesuai perkembangan target global.

"Komitmen peningkatan akses ini juga diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peraturan Menteri PUPR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM PUPR, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap pelayanan pengolahan air limbah domestik," ujar Mahardiani dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12/2020).

Ia mengatakan hingga saat ini, berdasarkan data Bappenas, pencapaian akses sanitasi layak pada akhir tahun 2019 baru mencapai 77,44%, termasuk 7,5% akses aman di dalamnya. Masih ada 8,03% akses belum layak, 6,92% BABS tertutup, dan 7,61% BABS terbuka.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia, baik di pusat maupun daerah, masih harus terus bekerja keras untuk meningkatkan akses sanitasi bagi 22,56% atau setara dengan 61,6 juta jiwa penduduk Indonesia," imbuh Mahardiani.

Sebagai usaha untuk terus meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, pemerintah pusat melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga telah melakukan berbagai program, baik yang bersumber dari pendanaan APBN maupun pinjaman dan hibah luar negeri.

"Salah satu program yang bersumber dana dari APBN (pemerintah pusat) yang saat ini dapat diakses oleh pemerintah daerah yaitu Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS)," katanya lebih lanjut.

Ia menjelaskan program ini adalah program yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran dan bersifat output-based. Program ini mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah domestik dengan sistem setempat, berupa tangki septik dengan menggunakan dana APBD terlebih dahulu, untuk kemudian akan diteruskan dengan pemrosesan pencairan dana hibah dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah setelah verifikasi kesesuaian teknis konstruksi oleh Kementerian PUPR.

Pembangunan tangki septik yang dimaksud dalam program ini bersifat individual maupun komunal hingga 10 murah. Pemda bisa menentukan konstruksi bangunan tangki septiknya, baik dengan konstruksi on-site secara konvensional menggunakan batu bata dan cor buis beton yang dilapisi kedap sesuai kriteria teknis menurut SNI yang berlaku, ataupun konstruksi dengan tangki septik fabrikasi dengan syarat memiliki sertifikasi KAN atau memiliki sertifikasi lain yang menjamin kelayakan teknis dari pabrikasi tersebut.

Dalam pelaksanaan konstruksi, Pemda melalui OPD Pelaksana Teknis diberi keleluasaan untuk menentukan sendiri pendekatan pelaksanaan pembangunan sesuai kemampuan dan kondisi di daerahnya, yakni dengan melibatkan peran serta pembangunan sesuai kemampuan dan kondisi di daerahnya, yakni dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui swakelola masyarakat atau menggunakan pihak penyedia jasa.

Kementerian PUPR hanya akan memberi rekomendasi pertimbangan penyaluran pencairan dana hibah yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemda peserta program yang telah berhasil menyelesaikan pembangunan tangki septik sesuai dengan kriteria teknis yang dipersyaratkan dalam pedoman pengelolaan program.

adv puprFoto: Dok. Kementerian PUPR

Program Hibah ALS diperuntukkan bagi seluruh kabupaten/kota yang telah memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) serta Dokumen Strategi Sanitasi Kota/Kabupaten (SSK) yang masih berlaku. Program ini telah dilaksanakan dan diikuti lebih dari 100 kota/kabupaten dengan alokasi total dana hibah yang tersalurkan hingga 2020 mencapai Rp 200 miliar.

Output yang dihasilkan dari dana tersebut mencapai 100.000 rumah terlayani. Meski pandemi COVID-19 berlangsung, dan menghambat pelaksanaan program, namun pada 2020, 44 pemerintah kabupaten/kota berhasil menyediakan tangki septik untuk 14.536 RT dengan nilai hibah yang tersalurkan Rp 43.608.000.000.

Kemudian pada tahun 2021, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah mengalokasikan dana hibah senilai Rp 98.215.500.000 yang ditujukan kepada 57 kabupaten/kota dengan target output 32.232 rumah terlayani.

Pelaksanaan program ini diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif solusi pendanaan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan di sektor air limbah domestik. Selain itu diharapkan pula banyak lagi pemerintah daerah yang ikut serta dalam program hibah ini sehingga makin banyak masyarakat Indonesia yang dapat akses sanitasi layak dan berkelanjutan.

TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER