Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana menunggu aksi nyata dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya untuk melindungi hak beragama warga Ahmadiyah.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Yaqut terkait afirmasi pemerintah kepada hak beragama warga Ahmadiyah dan juga Syiah di Indonesia.
"Kami itu lebih bagaimana Kemenag mengimplementasikan hak-hak beragama dari warga negara. Tentu kami menyambut baik," ujar Yendra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yendra menuturkan, hal itu bisa diawali dengan pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pelarangan Ajaran Ahmadiyah yang diteken oleh menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung pada 2008.
Menurutnya, ketentuan yang tercantum dalam SKB itu selama ini kerap menjadi alasan banyak pihak, terutama pemerintah daerah untuk melarang kegiatan jemaat Ahmadiyah.
"Harus dari sana dulu, deregulasi atas peraturan-peraturan tersebut. Selama ini regulasi itu kan yang jadi alasan banyak pihak untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif," katanya.
Terlepas dari hal tersebut, Yendra mengatakan, jemaat Ahmadiyah telah bersilaturahmi dengan Yaqut sejak menjabat Ketua Umum GP Ansor. Saat itu, menurutnya, Yaqut juga bersikap terbuka dengan keberadaan Ahmadiyah.
Yendra menuturkan, saat pelantikan menteri beberapa waktu lalu, Yaqut juga menjamin untuk mengakomodasi semua kelompok agama dan tidak ada kekerasan terhadap kelompok-kelompok terpinggirkan.
"Maka kalau sekarang beliau juga bilang seperti itu (melindungi) bentuk konsistensi sikap. Saat pidato pelantikan maupun serah terima juga kan beliau sudah bilang ingin agar semua diakomodasi," ucap Yendra.
Sebelumnya, Yaqut menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi.
Pernyataan itu sendiri merupakan respons atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi.
Yaqut juga menyatakan bahwa Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi. Yaqut juga mengatakan akan mengkaji SKB 3 Menteri soal pelarangan Ahmadiyah.
(psp)