Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga hari ini, Jumat (25/12) telah mencapai 700 ribu kasus atau tepatnya 700.097 sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret lalu.
Selama 10 bulan Covid-19 mewabah di Indonesia, kasus positif masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap harinya.
Kasus positif virus corona pertama kali diumumkan Presiden Jokowi dan mantan Menkes Terawan Agus Putranto pada awal Maret. Kala itu, ada warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus tersebut. Seiring berjalannya waktu, jumlah kasus terus bertambah dari hari ke hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk data yang dihimpun John Hopkins University, Indonesia berada di urutan 20 dengan kasus positif corona terbanyak di dunia. Berikut urutannya.
Urutan Indonesia berdasarkan data WHO juga sama, yakni berada di posisi ke 20 di dunia.
Merujuk data pemerintah pusat, kasus positif virus corona di Indonesia bertambah 7.259 pada Jumat (25/12), sehingga membuat total kasus menjadi 700.097
Dari jumlah tersebut, sebanyak 570.304 di antaranya telah sembuh (bertambah 6.324) dan 20.847 (bertambah 258) di antaranya meninggal dunia.
Peningkatan kasus positif meninggi sejak beberapa pekan terakhir. Setiap hari lebih dari 5 ribu kasus baru di Indonesia.
Misalnya pada 3 Desember ada 8.369 kasus positif baru. Jumlah tersebut merupakan rekor peningkatan kasus baru dalam satu hari. Lalu pada 4 Desember ada 5.803 kasus positif baru, 5 Desember ada 6.207, dan 6 Desember bertambah 6.089.
Memasuki pertengahan Desember, peningkatan kasus positif virus corona di Indonesia kerap kali di atas 6 ribu.
Mulai dari 9 Desember dengan peningkatan 6.058 kasus baru, 10 Desember bertambah 6.033, 11 Desember bertambah 6.310, 12 Desember bertambah 6.388, 13 Desember bertambah 6.189 dan seterusnya.
Bahkan kasus positif baru sempat bertambah di atas 7 ribu dalam rentang waktu yang berdekatan. Misalnya pada 17 Desember dengan peningkatan 7.354 kasus baru, 19 Desember dengan 7.751 kasus baru, 23 Desember dengan 7.514 kasus, lalu 24 Desember 7.199 dengan kasus baru.
Pemerintah juga sudah mewanti-wanti para kepala daerah agar tidak kendor dalam menekan laju penularan virus corona. Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta sudah kembali mengetatkan aturan kegiatan perkantoran.
(bmw)