Haikal Hassan Dipanggil Polisi soal Bertemu Rasul dalam Mimpi

CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2020 06:24 WIB
Haikal Hassan kembali dipanggil polisi untuk mengklarifikasi pengakuannya bertemu rasul dalam mimpi. Hasil PCR Haikal Hassan pekan lalu negatif covid-19.
Haikal Hassan kembali dipanggil polisi untuk mengklarifikasi pengakuannya bertemu rasul dalam mimpi. Hasil PCR Haikal Hassan pekan lalu dinyatakan negatif covid. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan yang mengaku bertemu dengan Rasulullah SAW dalam mimpi. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Senin (27/12).

Haikal sebelumnya sempat mangkir dan tidak memenuhi pemanggilan pertama pada Senin (21/12) lalu karena sedang berada di Solo. Belakangan Haikal memenuhi panggilan dengan datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12).

Haikal lantas dinyatakan reaktif virus corona (covid-19) usai diperiksa dengan rapid test antibodi di Gedung Ditreskrimum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menjalani pemeriksaan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab, hasil tes Haikal dinyatakan negatif covid-19 pada hari yang sama. Dengan temuan itu, Polisi pun kembali menjadwalkan panggilan ulang terhadap Haikal.

"Dimohon kepada saudara untuk hadir pada hari Senin, 28 Desember 2020 jam 10.00 WIB," demikian bunyi surat panggilan yang diteken Kanit II Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda.

Dalam surat panggilan itu dijelaskan bahwa Haikan dipanggil untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.

Rujukan pemanggilan Haikal kali ini surat perintah penyelidikan Nomor:SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.

Adapun dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.

Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Haikal usai pemeriksaan pekanlalu menyatakan bahwa pernyataan soal bertemu Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi itu untuk memotivasi keluarga 6 orang Laskar FPI yang meninggal ditembak aparat kepolisian dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari lalu.

"Memotivasi orangnya biar jangan nangis, setop-setop, enggak usah nangis gitu. Saya enggak tahu yang merekam, orang saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana," kata Haikal.

(khr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER