Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Massa aksi menuntut pembatalan Omnibus Law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sekjen FSPMI, Riden Hayam Aziz mengancam unjuk rasa serupa bakal terus dilakukan sampai Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja.
"Kami mohon kepada Pak Jokowi, tolong diperhatikan UU Cipta Kerja untuk dicabut demi kemaslahatan pekerja," kata Riden dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Riden turut mendesak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memproses pengajuan uji formil dan materi UU Cipta Kerja secara adil. Massa buruh juga berharap hakim mengabulkan gugatan dan membatalkan UU Cipta Kerja.
Riden menegaskan elemen buruh bakal terus menggelar demonstrasi selama UU Cipta Kerja urung dicabut. Ia bahkan berencana menggelar aksi besar-besaran dengan mengerahkan ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI.
"Sikap kami tak akan pernah diam. Tak akan pernah berhenti sepanjang Omnibus Law ini belum dibatalkan. Bila sangat terpaksa, kami melakukan aksi besar seperti mana biasa, dengan puluhan ribu anggota kami turun ke jalan," kata dia lagi.
Riden turut mencatat, pelbagai kebijakan kontroversial Jokowi sepanjang dua kali periode menjabat presiden yang dianggap memberatkan kelompok buruh. Pada periode pertama memimpin, lanjut dia, Jokowi membebani buruh dengan menerbitkan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Penolakan dan protes buruh saat itu menurut Riden juga tak digubris pemerintah. Ia mengatakan, kini buruh kian terbebani lagi dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
"Sekarang di bulan Oktober beliau buat UU Cipta Kerja. Ini sangat fundamental bagi kami pekerja. Dengan demikian refleksi lahir tahun kita meminta kepada pemerintah dan pak Jokowi untuk memperhatikan aspirasi kami," Riden menyeru.
Sejak pukul 10.00 WIB, puluhan buruh telah memadati Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Massa aksi datang membawa satu mobil komando. Peserta demonstrasi ini turut membawa atribut seperti poster penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga peti mati yang terbuat dari plastik. Unjuk rasa yang digelar ini tak luput dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, peserta aksi wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.
![]() |