Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memastikan tidak ada penurunan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di 2021.
Sebelumnya penerima bansos dampak Pandemi Covid-19 di tahun 2021 dikabarkan akan berkurang karena beberapa pembatasan kegiatan masyarakat sudah mulai dilonggarkan.
"Enggak ada penurunan, jumlahnya tetap," kata Risma singkat, saat ditemui di Pangudi Luhur, Bekasi, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jumlah penerima bansos yang tidak berubah, Risma mengatakan, pihaknya akan mencoba memperbaiki sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kemensos. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan penerima bansos di 2021.
Kemudian, Risma juga tidak ingin orang yang telah menerima bansos tidak terdata. Pihak Kemensos menjanjikan bahwa penerima bansos akan dipantau hingga keluar dari kriteria penduduk miskin penerima bansos.
"Saya coba perbaiki sistem yang ada di Kemensos, kalau dulu selesai 6 bulan dia [penerima bansos] langsung keluar, jadi saya mau sekarang benar-benar dikawal sampai dia keluar dari taraf miskin," terang Risma.
Risma optimistis hal tersebut bisa tercapai. Sebabnya, ia sudah pernah membuktikan ada tunawisma yang berhasil keluar dari taraf hidup miskin saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
"Saya sudah pernah buktikan itu," ucap Risma.
Lebih lanjut, Risma juga memastikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu akan sampai tepat sasaran dan tidak ada pemotongan. Masyarakat yang hendak mengambil BST ke PT Pos tidak bisa diwakilkan dan harus membubuhkan sidik jari atau tanda tangan saat pengambilan.
Sementara untuk warga yang sakit atau tidak mampu pergi PT Pos, maka bansos akan dikirimkan secara langsung oleh PT Pos ke alamat penerima.
"Nanti ambil BST di kantor pos pakai tanda tangan atau sidik jari, ada juga yang door to door oleh petugas dikirim langsung," tuturnya.
Sebelumnya ada tiga jenis bansos tunai yang diluncurkan, diantaranya adalah program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). BNPT juga disalurkan melalui anggota bank Himbara pada Januari-Desember 2021.
Untuk BST, akan disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan sejak Januari-April 2021.
(mln/ayp)