
Komnas HAM, berdasarkan hasil penyelidikannya, menyebut bentrok polisi vs Laskar FPI yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 sebagai pelanggaran HAM. Selain itu, ada temuan soal bahwa polisi sudah membuntuti pimpinan eks FPI Rizieq Shihab beberapa hari sebelum insiden, pengakuan polisi kepada warga di TKP bahwa penembakan itu adalah operasi narkoba dan terorisme, hingga upaya penghapusan rekaman warga oleh polisi.