Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona (Covid-19). Menurut Jokowi, program vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar Indonesia terbebas dari pandemi Covid-19.
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Pada pukul 9.42 wib pagi ini, saya memulai ikhtiar besar sebagai warga negara Indonesia untuk terbebas dari pandemi ini dengan menerima vaksin Covid-19," kata Jokowi dalam unggahan di akun Instagram, @jokowi, Rabu (13/1).
Jokowi mengatakan, vaksin Covid-19 merupakan hal yang sudah lama ditunggu-tunggu. Dia pun memastikan, vaksin CoronaVac yang disuntikkan tersebut aman setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jokowi juga memastikan kehalalan vaksin setelah MUI menyatakan bahwa vaksin suci dan halal untuk digunakan.
"Saya berharap vaksinasi Covid-19 yang tahapannya sudah dimulai hari ini berjalan dengan lancar," ujar dia lagi.
Jokowi diketahui menerima dosis pertama vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China, Sinovac. Ia disuntik oleh Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan, Abdul Muthalib di lengan kirinya.
Selain Jokowi, sejumlah menteri, petinggi lembaga negara, tokoh hingga pedagang juga menerima vaksin Sinovac. Beberapa di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih.
![]() |
Dua hari sebelum vaksinasi perdana Presiden Jokowi, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan penerbitan izin dilakukan setelah evaluasi lembaganya menunjukkan efikasi atau tingkat kemanjuran vaksin Sinovac 65,3 persen.
Menurut Penny, vaksin buatan perusahaan asal China tersebut aman dan memiliki efek samping yang ringan hingga sedang. Selain izin penggunaan darurat dari BPOM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci baik dari segi bahan maupun proses pembuatan.
(dmi/nma)