Zona Merah Corona Pecah Rekor, Capai 108 Kabupaten/Kota

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2021 19:11 WIB
Satgas Covid-19 menyatakan untuk pertama kalinya jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi 108 Kabupaten/Kota.
Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito menyebut jumlah zona merah capai rekor. (Foto: Biro Setpres/Rusman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jumlah zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia menjadi 108 Kabupaten/Kota pada pekan ini, dari sebelumnya yang berjumlah 70 Kabupaten/Kota.

"Untuk pertama kalinya mencapai jumlah yang sama dengan awal perhitungan zonasi risiko dilakukan yaitu pada tanggal 31 Mei 2020 lalu. Jumlah zona merah mencapai lebih dari 100, yaitu 108 Kabupaten/Kota,"kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Selasa (19/1).

Wiku menjelaskan pada pekan ini, zona oranye penyebaran Covid-19 menurun dari 374 Kabupaten/Kota menjadi 347 Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pada zona kuning, juga terjadi penurunan dari 56 Kabupaten/Kota menjadi 45 Kabupaten/Kota.

"Namun, penurunan zona oranye-kuning tidak sepadan dengan peningkatan pada zona merah yang sangat drastis. Hal ini berarti perkembangan Covid-19 terus mengalami perkembangan ke arah yang tidak diharapkan," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 108 Kabupaten/Kota yang masuk zona merah pada pekan ini, 15 daerah diantaranya baru pertama kali masuk ke dalam wilayah berisiko tinggi.

Ke-15 Kabupaten/Kota itu adalah Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Bima, Dompu, Manggarai Barat, Morowali Utara, Poso, Sigi, Tojo Una-Una dan Tolitoli.

"Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai angka di zona merah terus bertambah. Tentunya kita tidak mau zona merah mendominasi peta warna risiko di Indonesia," kata Wiku.

(yoa/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER