Kasus Covid-19 Meroket, Hari Ini Diprediksi Tembus 1 Juta

CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2021 09:55 WIB
Dengan tambahan 10.738 kasus, maka jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia akan mencapai satu juta orang pada hari ini.
Aktivitas karyawan perkantoran di kawasan Kendal, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia diprediksi bakal menembus angka 1 juta orang. Data terakhir pada Minggu (24/1) mencatat, jumlah pasien yang telah terinfeksi virus corona telah mencapai 989.262 kasus.

Artinya, jika hari ini ada tambahan 10.738 kasus, maka jumlah pasien terinfeksi di Indonesia akan mencapai satu juta orang.

"(Kasus positif) bertambah 11.788, total 989.262," dikutip dari data Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk rata-rata kenaikan kasus pada data harian jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan, sejuta kasus diperkirakan akan tembus pada Senin (25/1). Pasalnya, dalam sepekan terakhir, kenaikan kasus terus terjadi di atas 10 ribu kasus.

Penambahan kasus paling sedikit, terjadi pada Senin (18/1) pekan kemarin, yakni sebanyak 9.086 orang terinfeksi dalam 24 jam terakhir. Setelah itu, jumlah kasus terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Pada Selasa (19/1) jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 10.365 orang. Kemudian, keesokan harinya pada Rabu (20/1) bertambah 12.568 orang.

Pada Kamis (21/1) kasus juga bertambah 11.703 orang, lalu pada Jumat (22/1) bertambah 13.632 orang. Dalam dua hari terakhir, penambahan pun terjadi di atas 10 ribu kasus. Yakni, 12.191 kasus pada Sabtu (23/1) dan 11.788 kasus pada Minggu (24/1).

Jika data-data tersebut diakumulasikan, maka penambahan kasus positif Covid-19 sejak pekan lalu mencapai 81.333 orang.

Seiring dengan kenaikan kasus, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang. Aturan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 22 Januari 2021.

Dalam surat instruksi itu, Tito meminta agar kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota di 7 Provinsi Jawa-Bali dapat memperpanjang pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 dan gubernur pada provinsi (di Jawa-Bali) dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan," dikutip dalam instruksi tersebut, Minggu (24/1).

Dalam instruksi itu, Tito juga merinci beberapa kegiatan yang akan dibatasi dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Tak berbeda dengan PPKM Jawa-Bali jilid pertama, Tito juga meminta pembatasan di tempat kerja hingga 75 persen, sementara 25 persen sisanya diizinkan bekerja di kantor.

Yang berbeda dalam aturan ini berkaitan dengan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal. Dalam kebijakan PPKM Jawa Bali jilid pertama, jam operasional pusat perbelanjaan hanya boleh dibuka hingga 19.00 WIB. Dalam PPKM Jawa-Bali jilid dua ini, mal dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang larangan warga negara asing masuk ke Indonesia selama dua pekan hingga 8 Februari 2021.

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER