Soal PAM Swakarsa, PAN Minta Kapolri Listyo Belajar Masa Lalu

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2021 17:07 WIB
PAN mengingatkan agar PAM Swakarsa tidak boleh menjadi alat kekuasaan sehingga berpotensi berbenturan dengan kepentingan masyarakat.
Presiden Jokowi melantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Lukas - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belajar dari masa lalu terkait rencana menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa).

Pasalnya, menurutnya, masyarakat masih trauma dengan PAM Swakarsa yang pernah berdiri di 1998 hingga 1999 karena pernah berbenturan dengan masyarakat sipil dalam sejumlah kesempatan.

"Masyarakat umum masih dalam situasi yang traumatik atas PAM Swakarsa yang pernah ada tahun 1998-1999 yang secara historis memiliki catatan yang kurang baik, di mana terjadinya benturan dalam masyarakat sipil dan PAM Swakarsa," kata Pangeran kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berkata, Listyo harus memperhatikan sejumlah hal bila ingin menghidupkan kembali PAM Swakarsa. Pertama, menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada PAM Swakarsa tidak boleh kebablasan.

PAM Swakarsa, kata dia, juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan sehingga berpotensi berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Pangeran menuturkan, nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah justru akan turun bila hal tersebut sampai terjadi.

Selanjutnya, menurutnya, pembinaan, pengawasan, serta sosialisasi terkait pembentukan PAM Swakarsa di hari mendatang harus dilaksanakan secara baik dan ketat.

Pangeran mengingatkan bahwa hal ini penting karena PAM Swakarsa dikhawatirkan akan bertindak melebihi kewenangan setelah mendapatkan legitimasi dari Polri.

"Saya juga berpendapat bahwa sosialisasi menjadi hal penting, baik bagi pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat umum agar mampu melaksanakan kontrol dalam pelaksanaanya," ucap dia.

"Saya mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan PAM Swakarsa kali ini, karenanya mari kita semuanya mengawal kegiatan ini agar tidak keluar dari koridornya," imbuh Pangeran.

Sebelumnya, Listyo menyatakan akan menghidupkan kembali PAM Swakarsa. Rencana tersebut ia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Listyo mengatakan pengaktifan kembali Pam Swakarsa itu mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang tugas Polri. Di antaranya Polri diwajibkan melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.

"PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Listyo.

Listyo sendiri telah resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

(mts/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER