Polri Bantah Tak Layani Pelapor Pigai: Dokumen Tidak Lengkap

CNN Indonesia
Minggu, 31 Jan 2021 20:11 WIB
Polri menyatakan tetap melayani Mitra Kamtibmas yang hendak melaporkan Natalius Pigai. Mitra Kamtibmas diminta untuk melengkapi dokumen laporan.
Gedung Bareskrim Mabes Polri. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri mengklarifikasi pernyataan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) yang menyebut gagal melaporkan kasus dugaan rasisme Natalius Pigai pada Sabtu (30/1), karena tak ada petugas yang melayani.

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomksi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mencoba melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Namun, saat itu tidak ada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membantah pihaknya tak melayani pelaporan tersebut. Menurut dia, petugas SPKT telah menerima Joko Priyomski.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas di SPKT ada, itu bahasanya keliru kalau bilang petugas tidak ada," kata Ramadhan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (31/1).

Ramadhan menjelaskan, pihak PPMK telah diterima petugas piket dan diarahkan ke SPKT. Namun, saat itu, menurut dia, pihak PPMK belum melengkapi surat-surat terkait pengaduan kasus tersebut, sehingga diminta untuk melengkapi terlebih dulu.

"Tapi cuma bawa surat semacam pengaduan saja, sehingga belum lengkap formil-nya. Mereka dilayani dengan baik dan diminta untuk melengkapi," ujarnya.

Joko sebelumnya mempermasalahkan dua pernyataan Pigai. Pertama saat pigai menyebut suku selain Jawa hanya babu. Kedua, saat Pigai menyebut suku Jawa tirani.

Dia menyampaikan, pernyataan Pigai berpotensi memecah belah bangsa. Joko menilai Pigai melanggar UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(ugo/dmr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER