Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh Chalidin Oesman sudah berbulan-bulan tak masuk kantor untuk menjalankan tugasnya lantaran diminta diam oleh Bupati Nagan Raya Jamin Idham.
Dilansir dari Antara, Senin (1/2), Chalidin membenarkan dirinya lama tak masuk kantor untuk bekerja.
"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya disuruh menonton dan diam oleh bupati, jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," ungkap Chalidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berobat di Jakarta, Chalidin beralasan, sikap diamnya ini merupakan instruksi dari bupati. Ia mengaku sebagai wakil bupati diminta diam seperti 'patung'.
"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja," katanya.
Ia juga menegaskan tugas seorang wakil bupati sekadar membantu bupati. Oleh karena itu, ketika tugas pokok wakil tidak diatur oleh bupati, Chalidin menilai tak ada yang bisa dikerjakan oleh dirinya.
Di sisi lain, Chalidin menjelaskan alasan dirinya tak bisa menjalankan tugas sebagai wakil bupati karena selama ini tidak diberi ruang gerak untuk berbuat kepada masyarakat, karena ia tidak pernah mendapatkan laporan apa pun terhadap fungsi pengawasan.
Ia juga menyadari sampai saat ini belum bisa berbuat banyak kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang telah memilih dirinya pada Pilkada 2017.
"Maaf saya saat ini banyak di Jakarta karena sedang berobat. Jangan risau karena wabup sering tidak ada di tempat. Ada atau tidak ada wabup di tempat itu, tidak ada pengaruh sama sekali terhadap kegiatan pemerintahan, semua kegiatan pemerintah tetap berjalan," ucap Chalidin.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Ardi Martha membenarkan bahwa Chalidin sudah lama tidak masuk kantor untuk berdinas.
"Benar, Pak Wabup sudah lama tidak berada di daerah," ujar Ardi Martha.
Ardi mengaku tak mengetahui alasan Chalidin absen ke kantor berbulan-bulan. Ia menyatakan tengah berupaya menjalin komunikasi dengan Chalidin yang disebut berada di Jakarta.
Bupati Nagan Raya Jamin Idham sendiri memberikan komentar terkait pernyataan tersebut.
Jamin diketahui terpilih sebagai Bupati Nagan Raya bersama Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin pada Pilkada 2017. Masa jabatan keduanya baru akan berakhir pada 2022.
(antara/psp)