Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pemerintah pusat menyediakan sejumlah hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Lewat unggahan di akun Instagram, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekreaf) DKI Jakarta menyebut terdapat lima hotel dan empat wisma yang akan menampung pasien Covid-19 tanpa gejala.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala," demikian pernyataan dalam akun @disparekrafdki di Instagram, dikutip Jumat (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar senada juga dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram resminya.
"Beberapa hotel sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri. Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari puskesmas," tulis Anies.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Bambang Ismadi membenarkan informasi tersebut. Menurut Bambang, hotel-hotel itu sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri.
Bambang menjelaskan, bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari puskesmas.
Hotel-hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri itu adalah: Ibis Senen, Grand Asia Jakarta, U-Stay Mangga Besar, Twin Plaza, serta Ibis Style Mangga Dua. Bambang memastikan, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di lima hotel itu tidak akan dipungut biaya, alias gratis karena sudah dibiayai pemerintah pusat.
Selain kelima hotel di atas, Bambang juga menyebut dua hotel lain di Jakarta yang bisa jadi rujukan bagi pasien Covid-19 dalam menjalani isolasi: Hotel Mega Anggrek dan Hotel Ciputra.
Akan tetapi, Mega Anggrek dan Ciputra menerapkan tarif bagi pasien Covid yang akan menjalani isolasi tersebut. Biaya isolasi mandiri pasien diatur sesuai ketentuan masing-masing hotel.
"Ada lagi, Graha wisata TMII dan Graha Wisata Ragunan untuk (isolasi) Orang Tangapa Gejala (OTG) yang dibiayai Pemprov DKI," tutur Bambang.
Lebih lanjut menurut Bambang, pemerintah juga menyediakan tempat isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Tower 8 dan 9 untuk tempat isolasi terkendali.
Pemprov DKI dan pemerintah pusat juga menyediakan sebanyak 14 hotel bagi tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Ia menegaskan, bagi tenaga kesehatan yang menjalani isolasi mandiri di hotel-hotel tersebut juga tidak akan dikenakan biaya.
(dmi/ugo)