Jumlah kasus positif virus corona (SARS-CoV-2) di DKI Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Kondisi ini ditunjukkan dengan penambahan kasus baru Covid-19 setiap harinya.
Bahkan, hingga Senin (8/2) jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 23.553 kasus. Kasus aktif merupakan jumlah pasien positif Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi mandiri atau masih dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan data yang diunggah situs resmi corona Jakarta, sampai saat ini setidaknya ada 25 kelurahan yang mencatat kasus aktif tertinggi. Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan kelurahan dengan jumlah kasus aktif sebanyak 270 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, setidaknya ada tiga RW di Kelurahan Sunter Jaya yang masuk kategori RW rawan penyebaran Covid-19. Di antaranya RW 005, RW 006, dan RW 007.
Berikutnya ada Kelurahan Pulogebang dengan jumlah kasus aktif sebanyak 205 kasus, Kelurahan Semper Barat dengan 203 kasus, Kelurahan Pondok Bambu dengan 197 kasus. Selanjutnya, Kelurahan Pondok Kelapa dengan 188 kasus aktif, Kelurahan Sunter Agung dengan 187 kasus aktif, Kelurahan Cibubur dengan 182 kasus aktif.
Kemudian, Kelurahan Penggilingan dengan 182 kasus aktif, Kelurahan Kapuk 181 kasus, Kelurahan Palmerah 165 kasus, Kelurahan Duren Sawit 163 kasus, Kelurahan Cengkareng Timur 161 kasus, Kelurahan Jagakarsa 161 kasus, Kelurahan Tugu Utara 161 kasus, Kelurahan Cipinang Melayu 157 kasus.
![]() |
Selanjutnya Kelurahan Kelapa Gading Timur 157 kasus aktif, Kelurahan Lubang Buaya 156 kasus aktif, Kelurahan Kebagusan 155 kasus aktif, Kelurahan Pegangsaan Dua 153 kasus aktif, Kelurahan Cengkareng Barat 147 kasus aktif, Kelurahan Kebon Pala 147 kasus aktif, Kelurahan Duri Kosambi 145 kasus aktif, Kelurahan Cijantung 144 kasus aktif, Kelurahan Cipinang Muara 143 kasus aktif, dan Ciracas 143 kasus aktif.
Sementara itu, secara kumulatif, jumlah kasus positif di Jakarta sejak pandemi berlangsung hingga Senin (8/2) mencapai 296.969 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 268.785 orang dinyatakan sembuh dan 4.631 orang meninggal dunia.
Demi menekan lonjakan kasus positif Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, sesuai anjuran pemerintah pusat. PPKM skala mikro ini bakal berlangsung dua pekan, mulai hari ini hingga 22 Februari 2021.