Imlek, Wali Kota Surabaya Minta Barongsai Digelar Daring

CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2021 19:58 WIB
Leat Surat Edaran, Wali Kota Surabaya meminta gelaran ibadah Imlek digelar secara terbatas, barongsai dilaksanakan seara daring, dan angpao via transfer.
Ilustrasi perayaan imlek. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan pelaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 di tengah pandemi Covid-19, yang jatuh pada Kamis 12 Februari 2021. 

Salah satu poin dalam SE Wali Kota Nomor 443/1160/436.8.4/2021 itu menganjurkan atraksi barongsai tak digelar, atau kalaupun dihelat maka dilangsungkan secara daring. Sebab pertunjukan berpotensi menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan meningkatkan potensi penularan virus corona.

Selain itu, ada anjuran untuk tidak membagikan-bagikan angpao secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, poin pertama SE tersebut berisi imbauan ke penyelenggara tempat ibadah dan perayaan untuk berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perwali Nomor 2 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Surabaya.

Pada poin kedua, Whisnu mengimbau para camat, lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan ke seluruh warga bahwa pelaksanaan ibadah Imlek tahun ini dilaksanakan secara daring.

Namun begitu, jika ada yang tetap menggelar prosesi di rumah ibadah maka Pemkot Surabaya pun meminta jemaah yang hadir dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal, serta wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun serta menghindari kerumunan," tulis Whisnu dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).

Selanjutnya pada poin ketiga, surat edaran itu juga menganjurkan untuk mengganti silaturahmi dan kunjungan langsung dengan kegiatan secara daring.

SE Pemkot Surabaya itu juga menyinggung soal tradisi angpao yang lazimnya dilakukan langsung, tapi pada perayaan di tengah pandemi ini dianjurkan untuk membagikan angpao secara elektronik atau transfer.

"Budaya pemberian angpao yang biasa diberikan kepada anggota keluarga atau yang lainnya agar dilakukan secara transfer/uang elektronik (cashless)," tulis poin tersebut.

Surat edaran ini juga mengimbau pengurus tempat ibadah serta pengelola hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, apartemen dan area publik lainnya untuk tidak menyelenggarakan pertunjukan dan atraksi barongsai.

Sebagai gantinya, Whisnu tetap memperbolehkan atraksi barongsai dilaksanakan asalkan digelar secara virtual dan tanpa penonton langsung.

"Pertunjukan dan atau atraksi barongsai serta kegiatan lainyya dalam rangka perayaan tahun baru Imlek uang berpotensi menimbulkan kerumunan dilaksanakan secara daring," kata dia.

(frd/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER