Kepolisian Resort (Polres) Bogor Kota menangkap kelompok pengendara motor gede (moge), yang sempat lolos operasi ganjil genap dan pos pemeriksaan covid-19 saat konvoi pada Jumat (12/2).
Humas Polres Bogor Kota IPDA Rachmat Gumilang menyebutkan, para pengendara moge berpelat ganjil itu kini telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
"Telah diamankan para pengendara moge berpelat ganjil untuk dibawa ke kantor satpol PP dalam rangka penindakan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar Rachmat saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai dikabarkan lolos dari operasi ganjil genap dan pos pemeriksaan covid-19, Pemerintah Kota Bogor bersama aparat kepolisian sebelumnya mengaku tengah melacak keberadaan rombongan moge tersebut.
Rachmat enggan menyebutkan, berapa anggota moge yang telah diamankan. Namun, dia memastikan bahwa saat ini mereka telah diamankan sebelum kemudian akan ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin sebelumnya menyebutkan, seharusnya semua pengendara mendapat pemeriksaan plat nomor kendaraan.
Iring-iringan moge berpelat polisi B itu melewati Kota Bogor pada Jumat (12/2) sekitar pukul 8.30 WIB, dari Jalan Raya Parung melewati Jalan Raya Sholeh Iskandar.
Tak ada satu pun petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di Simpang Yasmin berani memberhentikan rangkaian kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Padahal diketahui, Pemkot Bogor tengah menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi covid-19.
(thr/sfr)