Pemkot Surabaya Larang Pasien Positif Corona Isolasi di Hotel

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Feb 2021 16:03 WIB
Keberadaan pasien positif virus corona menjalani isolasi mandiri di hotel berpotensi menularkan virus kepada pengunjung dan pegawai hotel.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang pasien positif Covid-19 di Surabaya untuk melakukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang pasien positif Covid-19 di Surabaya untuk melakukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan. Isolasi mandiri di hotel atau penginapan dikhawatirkan berpotensi menularkan virus corona ke pengunjung lainnya.

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 433.2/1308/436.8.4/2021 yang ditujukan bagi pengelola hotel atau apartemen untuk melaporkan pengunjung atau tamu yang menginap 3 hari atau lebih.

"Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Surabaya, bersama ini disampaikan kepada saudara apabila terdapat tamu/pengunjung yang tinggal 3 hari atau lebih di tempat/usaha yang saudara kelola untuk segera melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya," bunyi surat edaran tersebut, dikutip Sabtu (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengelola hotel juga diminta melapor kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.

Surat edaran ini ditujukan kepada beberapa pihak. Selain Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, surat juga ditujukan kepada Ketua Assosiasi Building Manager Jawa Timur. Surat juga disampaikan kepada pemilik/pengelola hotel, apartemen, guest house, homestay dan penginapan.

Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan larangan tersebut terbit lantaran pihaknya menerima laporan fenomena tamu positif Covid-19, yang tidak jujur, melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di Surabaya.

"Kapan hari Polrestabes menemukan itu di salah satu hotel, isolasi mandiri karena Covid-19. Ini kan bahaya kalau dia enggak declare [mengumumkan]," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan keberadaan pasien positif Covid-19 tersebut bisa memunculkan potensi penularan, dan berisiko terhadap keselamatan pegawai hotel maupun pengunjung yang lain.

"Bahkan, penularan bisa terus berlanjut apabila penyebaran itu tidak segera diputus. Makanya harus kita putus rantainya," ujarnya.

Politikus PDIP itu juga meminta Satgas Covid-19 di 31 kecamatan Surabaya rutin mengawasi hotel atau penginapan. Ia mengimbau pasien positif Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Surabaya, seperti Asrama Haji.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER