Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE Jika Tak Beri Rasa Keadilan

CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2021 22:48 WIB
Presiden Jokowi membuka peluang revisi UU ITE. (Foto: CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo membuka opsi merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tidak menimbulkan rasa keadilan.

Jokowi berencana menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE. Ia menyatakan rencana itu usai UU ITE digunakan sejumlah warga untuk saling lapor dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).

Jokowi memahami UU ITE dibuat dalam semangat menjaga ruang digital Indonesia. Namun, ia tak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Polri untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Ia meminta Polri teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu.

"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif sekali lagi lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merumuskan aturan penafsiran UU ITE. Aturan itu diharapkan mencegah dampak buruk dari pasal karet di regulasi itu.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal undang-undang ite biar jelas. Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," ujarnya.

Kritik terhadap UU ITE kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. Sebab Jokowi sempat meminta warga mengkritik pemerintah saat banyak orang dijerat pasal undang-undang tersebut.

Salah satu kritik datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa terjerat hukum.

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" ucap JK dalam acara. 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2).

(dhf/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK