Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut selebgram Abdul Kadir menjalani rehabilitasi dengan dalih tak menemukan barang bukti narkoba dari tangannya.
Saat ditangkap, polisi diketahui hanya menemukan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu dan klip plastik bekas sabu.
Namun, berdasarkan hasil tes urin terhadap Abdul, dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti tapi positif sabu. Yang kita temukan barbuknya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif, akhirnya direhab," tutur Yusri, dalam keterangannya, Senin (15/2).
Abdul sendiri beberapa hari yang lalu sempat mengunggah sebuah video di akun Instagramnya @d_kadoor. Video ini mengundang pertanyaan, sebab Abdul diketahui sedang terlibat kasus hukum.
Terkait persoalan ini, Yusri menyebut itu tanggung jawab pihak panti rehabilitasi.
"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah sekarang tanya ke tempat rehabilitasi, jangan tanya ke kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (15/2).
Sebelumnya, Abdul bersama rekannya F di sebuah hotel di daerah Pancoran, Jaksel pada 27 Januari lalu. Keduanya ditangkap setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Barang haram itu, diketahui dibeli oleh F sebanyak 0,25 gram dengan harga Rp200 ribu.
Kepada polisi, Abdul mengaku baru satu kali mengonsumsi sabu dengan alasam hanya ingin coba-coba.
"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," Yusri, Senin (1/2).
Dia menyebut polisi turut menyita barang bukti berupa bong atau alat isap sabu. "Ada barang bukti bong," ucapnya.
(dis/arh)