Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk 16 orang sebagai Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan bupati/wali kota, yang habis masa jabatannya hari ini, Rabu (17/2).
Surat Keputusan (SK) penunjukkan Plh itu diserahkan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Emil mengatakan, dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020, hanya 16 daerah yang ditunjuk Plh. Hal itu karena satu sudah dipimpin penjabat (PJ) dan dua lainnya belum habis masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada penyerahan SK dari Ibu Gubernur untuk 16 daerah. Karena yang dua ini akhir jabatannya masih nanti April dan Juni yaitu Pacitan dan Tuban," kata Emil, Selasa (16/2) malam.
Kemudian satu daerah, yakni Kabupaten Sidoarjo masih dipimpin penjabat (Pj) yaitu Hudiono, sehingga tidak memerlukan ada Plh. Emil menegaskan, Hudiono, masih akan terus bertugas, hingga Bupati terpilih dilantik definitif dilantik.
Emil menyebut, para Plh yang ditunjuk ini merupakan sekretaris kabupaten dan sekretaris kota atau sekretaris daerah di wilayahnya
"Ini diangkat, rata rata dari sekda. Kenapa ada teman teman Pemprov juga [Kepala OPD), karena mereka ada yang sedang menjadi Penjabat Sekda juga," tuturnya.
Tugas Plh, lanjut Emil, adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel hingga perizinan.
"Harapannya pada saat Plh ini tidak muncul hal-hal yang sifatnya strategis," katanya.
Ia juga berharap, para Plh yang ditunjuk ini dapat melaksanakan upaya menekan laju penularan Covid-19, dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sedang berlangsung.
"Kami berharap dan optimis bahwa bapak-bapak Plh dapat membantu menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro," ucapnya.
Adapun nama yang ditunjuk sebagai Plh Bupati adalah Hadi Sulistyo, Plh Bupati Jember; Wahyu Hidayat, Plh Bupati Malang; Joko Irianto, Plh Bupati Trenggalek; Mujiono, Plh Bupati Banyuwangi.
Lalu Abimanyu Ponco Atmojo, Plh Bupati Gresik; Syaifullah, Plh Bupati Situbondo; Aris Mukiyono, Plh Bupati Lamongan; Dede Sujana, Plh Bupati Kediri; Rasiyadi, Plh Bupati Sumenep; Mujianto, Plh Bupati Blitar; Agus Pramono, Plh Bupati Ponorogo; Sodiq Triwidiyanto, Plh Bupati Ngawi.
Kemudian Didik Chusnul Yakin, Plh Bupati Mojokerto; Hendro Gunawan, Plh Wali Kota Surabaya; Hermansyah Permadi, Plh Wali kota Blitar dan Anom Surahno, Plh Wali kota Pasuruan.
Sebelumnya, pelantikan sejumlah Kepala Daerah di Jawa Timur yang terpilih Pilkada 2020 lalu, dipastikan ditunda. Pelaksanaan pelantikan akan mundur dari jadwal semestinya 17 Februari 2021.
Keputusan penundaan itu merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi dengan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan akan berlangsung akhir Februari 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun. Meski begitu, ia mengaku bekum mengetahui waktu pasti pelantikan itu digelar.
"Kami sudah rapat vidcon dengan Pak Ditjen Otda, prinsipnya bahwa pelaksanaan pelantikan tidak tanggal 17 Februari, tapi mundur kira-kira akhir bulan, tanggal masih dipastikan pastinya," kata Jempin, saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).
Jempin menyebut pertimbangan penundaan pelantikan itu yakni, pihaknya masih menunggu proses gugatan sengketa Pilkada sejumlah daerah di Jatim, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 lalu, tiga daerah di antaranya, Banyuwangi, Lamongan dan Surabaya sedang menjalani sengketa di MK.
(frd/kid)