Polisi menetapkan artis Jennifer Jill sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba usai ditangkap di wilayah Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (15/2).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Jennifer ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Sejak tadi malam hingga hari ini satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Ronaldo kepada wartawan, Rabu (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ronaldo, selain menangkap Jennifer, polisi juga mengamankan suaminya, Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand. Hanya saja, suami dan anak Jennifer masih berstatus saksi.
Sementara, kata Ronaldo, kepolisian masih mendalami keterangan dari Ajun Perwira dan saksi lainnya.
"Masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam," ucapnya.
Polisi sejauh ini belum dapat mengungkapkan lebih jauh tentang kronologi penangkapan Jennifer lantaran masih dalam proses pendalaman. Ronaldo hanya mengatakan penangkapan terhadap Jennifer di dua lokasi, yakni di kawasan perumahan elite di wilayah Ancol dan Senopati, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan informasi lengkap terkait kasus itu akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu mendatang.
"Narkotika golongan I. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," katanya.