Kabareskrim Baru Punya Harta Rp1,7 M, Terakhir Lapor 2016
Komisaris Jenderal Agus Andrianto baru diangkat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jenderal bintang tiga tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp1,7 miliar.
Dikutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), jumlah tersebut merupakan laporan yang disampaikan Agus kepada KPK pada 30 November 2016. Ketika itu ia masih menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi, Biro Operasi, Polda Sumatera Selatan.
Secara spesifik, Agus melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Musi Banyuasin dengan estimasi Rp864.400.000.
Agus yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu juga mencantumkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp470 juta.
Kepemilikan alat transportasi yang ia laporkan yakni mobil Toyota Vios Tahun 2003 dengan nilai Rp110 juta; mobil Nissan Grand Livina Tahun 2012 dengan nilai Rp110 juta; dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2011 dengan nilai Rp250 juta.
Sementara harta bergerak lainnya berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp38 juta. Agus juga mencantumkan Giro dan Setara Kas senilai Rp361 juta, sehingga total harta kekayaan seluruhnya mencapai Rp1.733.400.000.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan laporan sebelumnya tertanggal 20 Desember 2011 dengan nilai total Rp1.203.400.000. Agus ketika itu menjabat sebagai penyidik/kepala unit I-Sub Direktorat I-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
Dengan demikian, Agus tak melaporkan harta kekayannya kurang lebih 5 tahun atau setidaknya ketika menjabat Wakapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, dan Kabaharkam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Agus Andrianto sebagai Kabareskrim baru. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.