Pemprov DKI Akan Sanksi Pejabat Terlibat Kerumunan Imlek PIK

CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2021 21:10 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang terlibat kasus kerumunan massa perayaan Imlek di PIK. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika ada pejabat yang terlibat kasus kerumunan massa perayaan Imlek 2021 di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island Pantai Maju, Jakarta Utara.

"Terkait kerumunan yang terjadi kemarin saat Imlek, ini masih diproses, nanti kita lihat hasilnya bagaimana. Tentu, kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2) malam.

Politikus Gerindra ini menyatakan sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang diperbuat.

"Siapapun yang terlibat di sana, nanti akan dilihat sejauh mana keterlibatannya. Tentu sanksi disesuaikan dengan pelanggaran atau kesalahan yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, kerumunan massa saat pertunjukan barongsai dalam rangka perayaan Imlek 2021 terekam dalam sebuah video. Di video itu, terlihat warga berkerumun di lokasi, meskipun mereka sudah memakai masker.

Aparat kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka imbas peristiwa itu.

Di sisi lain, Satpol PP juga telah menyegel panggung yang dijadikan tempat atraksi barongsai. Namun demikian, tidak ada sanksi denda administratif yang dijatuhkan

"(Sanksi denda) enggak, tempatnya saja yang kita tidak diperbolehkan lagi untuk beraktivitas. Kalau di dalam ketentuan Pergub 3 itu yang dikenakan adalah penutupan tempatnya," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).

(yoa/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK