DKI Targetkan Ibu Menyusui Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2021 15:32 WIB
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memasukkan ibu menyusui dalam target penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Ilustrasi. Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memasukkan ibu menyusui dalam target penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ibu menyusui bakal dijadikan sebagai sasaran vaksinasi virus corona (SARS-CoV-2) tahap dua di DKI Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan ibu menyusui yang sebelumnya bukan termasuk target suntikan vaksin Covid-19, kini juga turut dibidik.

"Ibu menyusui sebelumnya betul-betul enggak boleh [menerima vaksin] sekarang menjadi sasaran juga," kata Widyastuti dalam media update secara virtual, Jumat (19/2).

Selain ibu menyusui, Widyastuti memastikan, penyintas penderita Covid-19 juga bisa menerima vaksin. Namun, untuk para penyintas, mereka baru bisa menerima suntikan vaksin corona setelah tiga bulan usai sembuh dari Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widyastuti menambahkan, penderita hipertensi atau darah tinggi pun bisa mengikuti vaksinasi pada tahap kedua. Selama tekanan darahnya terkontrol dan dengan tensi tertentu.

"Kata kuncinya di-screening yang betul-betul harus tepat sasaran," imbuh dia.

Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan, untuk proses vaksinasi tahap kedua, sesuai kebijakan pemerintah pusat akan menyasar para petugas pelayanan publik. DKI sudah memulai tahap kedua dengan menyuntik sekitar ribuan pedagang Pasar Tanah Abang, sejak Rabu (17/2).

"Di Tanah Abang, yang terdaftar tim PD Pasar Jaya ada sekitar 10 ribu pedagang. Kita selesaikan dalam waktu enam hari, bisa diperpanjang kita lihat situasinya. Karena pasar tentunya dinamikanya sangat luar biasa," tutur Widyastuti.

Infografis Daftar Warga Disuntik Vaksin Covid Tahap DuaInfografis Daftar Warga Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua. (CNN Indonesia/Fajrian)

Kemenkes resmi merevisi daftar kelompok masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19 (vaksin corona). Dalam daftar terbaru, kelompok lansia, penyintas, komorbid, ibu menyusui hingga sasaran tunda bakal mendapat vaksinasi.

Keputusan ini tertuang lewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan dikeluarkan pada 11 Februari 2021.

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER