Keluarga Ajukan Rehab, Penyanyi Rinada Diserahkan ke BNN

CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2021 17:57 WIB
Ilustrasi narkoba (iStockphoto/Natalia Shabasheva)
Bandung, CNN Indonesia --

Penyanyi Rinada yang terjerat kasus narkoba meninggalkan rumah tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (18/2) untuk menjalani rehabilitasi. Rinada menjalani rehabilitasi setelah pihak keluarga juga menyampaikan permohonan kepada polisi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Ricky Hendarsyah mengatakan Rinada sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi.

"Kemarin, yang bersangkutan sudah dibawa ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi," ucap Ricky lewat pesan singkat, Jumat (19/2).

Menurut Ricky, pihak keluarga Rinada sudah mengajukan rehabilitasi kemarin malam. Namun, mantan istri eks personel The Titans itu harus menjalani assessment terlebih dahulu di BNN sebelum direhabilitasi.

"Betul, pengajuan rehabilitasi dari keluarganya," ujarnya.

Diketahui, penyanyi Rinada ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan Rinada ditangkap jajarannya di sebuah indekos di Bandung, pada Rabu (17/2). Penangkapan terhadap Rinada dilakukan usai polisi menangkap lima orang lainnya.

"RR (40) ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif sabu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).

Rinada sendiri mengaku baru mencoba mengonsumsi narkoba. Dia juga mengklaim terpengaruh dari ajakan teman mengonsumsi narkoba.

"Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya," kata Rinada di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).

(hyg/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK