Kemenkes Akui Gelar Vaksinasi Sesuai Data dari DPR
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di DPR dilakukan berdasarkan permintaan. Pihaknya pun menyuntikkan vaksin sesuai data yang diserahkan DPR.
"Kalau kita sesuai permintaan dan data yang diberikan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (26/2).
Hal itu dikatakannya terkait vaksinasi anggota Dewan yang mengikutsertakan keluarganya. Padahal, vaksinasi tahap II hanya diperuntukkan bagi pelayan publik. Itu juga seolah membantah pengakuan dari pihak pimpinan DPR yang mengklaim hanya menerima jatah vaksin dari Kemenkes.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berdalih keluarga anggota DPR ikut serta dalam vaksinasi Covid-19 karena telah mendapatkan alokasi dari Kemenkes.
"Kita mendapatkan jatah dari Kemenkes, DPR dan anggota keluarga yang terdaftar di kesetjenan DPR, itu yang mendapat. Jadi alokasi itu dari Kemenkes. Saya enggak hafal jatahnya berapa," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/2).
Dasco mengatakan bahwa vaksinasi itu adalah program dari pemerintah. Ia menyebut, tak hanya anggota DPR, banyak pihak yang memang mendapatkan jatah.
"Wartawan kan juga sudah mendapat jatah dari Kemenkes. Jadi enggak ada yang pilih kasih, enggak ada yang kemudian tertutup, semakin cepat banyak yang divaksinasi semakin cepat juga penekanan kasus Covid-19 di Indonesia," kata dia.
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, dalam proses vaksinasi itu, selain anggota DPR dan keluarga, staf pendukung, petugas keamanan hingga office boy yang bekerja di DPR juga mendapatkan jatah.
"Karena DPR ini area ini sudah area merah. Sudah banyak Pamdal (Pengamanan Dalam DPR), pegawai yang kena Covid-19, sehingga kita lebih banyak kemarin kegiatan WFH. Sehingga saya tekankan sekali lagi, tidak ada soal yang tertutup soal vaksinasi di DPR ini, kami mendukung program pemerintah," ucap dia.
Proses vaksinasi diketahui telah dilakukan sejak beberapa hari lalu di Gedung Kura-Kura. Dalam proses vaksinasi itu, awak media tak diperbolehkan untuk meliput. Wartawan dilarang untuk masuk atau mengambil gambar di lokasi atau ruang vaksinasi.
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mempertanyakan status keluarga anggota DPR dalam program vaksinasi Covid-19. Pasalnya, kata dia, vaksinasi tahap kedua mestinya menyasar petugas pelayanan publik.
"Keluarganya [Anggota DPR] ini harus jadi pertanyaan juga, apakah dia masuk dalam sasaran prioritas atau bukan?" kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).
(yoa/thr/arh)