Polisi menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan anggota TNI berinisial Serka K, Petrus Manik pada Jumat (26/2) hari ini. Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan langkah tersebut ditempuh guna mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, apakah dalam kondisi baik atau tidak.
"Hari ini diperiksa kejiwaannya di RS Polri," tutur Kompol Indra Tarigan saat dikonfirmasi, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manik sendiri, kata Indra, telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Sebelum ditangkap, Manik diketahui sempat kabur usai melakukan aksi penusukan.
"Kami jerat dengan Pasal 351 KUHP," ucap Indra.
Sebelumnya, Serka K menjadi korban penusukan di Jalan Komplek Berland, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/2) sekitar pukul 12.30 WIB.
Staf Bagpam Pusat Intelijen Angkatan Datar (Pusintelad) itu ditusuk ketika hendak berangkat kerja. Saat tiba di perempatan jalan dekat rumahnya, ia langsung ditusuk oleh tersangka.
"Dan langsung menusukkan pisau ke arah Serka K yang mengenai bagian perut dan tangan," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).