Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membayarkan insentif kepada para relawan sebelum masa kontrak habis pada penghujung Maret 2021.
Mereka kemudian menggalang dukungan masyarakat melalui petisi di change.org agar insentif tersebut segera cair.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021," tulis Perwakilan Contact Tracer dalam keterangan resmi yang mereka lampirkan di laman change.org sejak Minggu (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Relawan Contact Tracer merupakan bagian tenaga kesehatan. Mereka membantu Puskesmas dalam melakukan pelacakan orang yang kontak erat dengan pasien dan pemantauan pasien Covid-19. Selain itu relawan ini juga turut memberikan dukungan dalam penanganan pandemi.
Relawan Contact Tracer direkrut oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 BNPB. Mereka tersebar di 61 kota atau kabupaten di 13 provinsi dengan jumlah 6.509 orang.
Menurut perwakilan relawan ini, manfaat dari keberadaan mereka dirasakan langsung oleh masyarakat dan Puskesmas. Namun, mereka belum menerima insentif bulan Januari dan Februari.
"Belum dibayarkan padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap akhir bulan," ujarnya.
Keadaan lebih parah dirasakan beberapa relawan. Mereka belum menerima insentif sejak Desember 2020. Mereka juga mengungkapkan para relawan tidak mendapatkan jaminan kesehatan maupun ganti rugi insentif ketika mereka terpapar Covid-19 dari tempat kerja. Padahal tugas-tugas yang mereka kerjakan rentan terpapar virus Corona.
"Sehingga jika kami dinyatakan positif kemudian harus isolasi mandiri atau dirawat pun, insentif harian tidak dihitung," keluh para relawan ini.
Selain menuntut agar BNPB segera membayarkan insentif yang menjadi hak mereka, para relawan ini juga berharap negara memberikan jaminan kesehatan dan kompensasi insentif kepada para Contact Tracer selanjutnya jika mereka terpapar Covid-19.
"Sebagai bentuk perlindungan negara terhadap relawan," ujarnya.
Hingga pukul 13.47 WIB, sebanyak 2.168 orang telah menandatangani petisi yang diunggah sejak Minggu (7/3).
Sementara Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid 19 Alexander K. Ginting mengatakan pihaknya tetap akan membayar insentif para relawan tracer se-Indonesia. Alex menyatakan proses pembayaran insentif tersebut mulai hari ini.
"Tentu akan dibayarkan dengan anggaran yang bersumber dari negara, berarti Kementerian Keuangan, karena BNPB kan enggak punya duit," kata Alex kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Alex menjelaskan para relawan tersebut dikontrak sejak November 2020. Ia menyebut insentif untuk November dan Desember 2020 sudah dibayar. Menurut Alex, insentif yang belum dibayar adalah untuk Januari dan Februari 2021.
"Hari ini sebagian sudah dikirim, tapi ada beberapa administrasi yang harus dirapihin. Masalah nama, nomor rekening, nama desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Alex juga memastikan para relawan tracer ini juga mendapat tunjangan apabila dalam bertugas terpapar virus corona. Menurutnya, sejauh ini para tracer sedikit yang terinfeksi virus corona karena sudah terlatih dan selalu memakai alat pelindung diri (APD).
"Dapatlah. Kan tunjangan mereka jauh lebih tinggi. Justru yang mereka dapat per bulan yang dipersoalkan orang-orang karena lebih tinggi. Dia dapet uang harian, uang operasional. Kalau sakit dia ditanggung dalam skema covid," katanya.
(iam/fra)