Kepala Staf Presiden Moeldoko memiliki harta kekayaan mencapai Rp46,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN, disebut bahwa Moeldoko memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp33,4 miliar. Total ini ia memiliki lima tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur, Pasuruan dan Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, dia juga memiliki enam bidang tanah yang terletak di Bogor Jawa Barat dan Pasuruan Jawa Timur. Menjadi total ada 11 harta berupa tanah dan bangunan yang dia miliki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk harta berupa alat transportasi yang dimiliki purnawirawan jenderal TNI itu hanya satu, yakni mobil Toyota Camry seharga Rp200 juta.
Kemudian Moeldoko memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp204 juta, kas dan setara kas Rp6,6 miliar dan harta lainnya Rp5,6 miliar.
Diketahui, Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun kepemimpinan Moeldoko ditampik oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengklaim penetapan itu tidak sah.
AHY pun berupaya mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly agar menolak hasil KLB demokrat tersebut. Penolakan juga disuarakan oleh mantan ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah baru akan menanggapi hasil KLB itu jika mendapat laporan resmi secara hukum.
(ain/fey/ain)