Kasus Corona Fluktuatif, PPKM Mikro Yogyakarta Diperpanjang

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 03:45 WIB
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang pemberlakuan PPKM mikro karena jumlah kasus corona masih belum stabil.
Ilustrasi tes virus corona di Yogyakarta. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya akan kembali diperpanjang sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Sultan pribadi melihat pelaksanaan PPKM mikro beberapa pekan ini masih perlu lantaran jumlah kasus harian yang masih fluktuatif.

"Dalam arti fluktuatif, belum stabil. Misalnya kemarin 89 (kasus), sekarang di atas seratus," kata Sultan di Kantor DPRD DIY, Senin (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biarpun, klaim Sultan, PPKM mikro ini telah membawa dampak positif dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Serta menekan keterisian tempat tidur rumah sakit penanganan pasien Corona dari di atas 50 persen hingga sekarang 46 persen saja.

"Tapi, kan karena masih fluktuatif kita nggak berani. Daripada (kasus) naik lagi mending diteruskan saja (PPKM), supaya ngontrolnya juga sama," lanjut Sultan.

Selain itu, PPKM mikro berperan dalam membuat peta zonasi penyebaran Covid-19 di DIY menjadi hijau. Pembatasan kegiatan sebagai kontrol agar tak ada kawasan yang berubah merah.

"Hal-hal itu harus dipertimbangkan jangan sudah hijau kita enak-enak, nanti pergi lagi (terjadi kasus penularan) ya merah lagi. Mana lainnya hijau, kita merah sendiri. Harus hati-hati," imbuh dia.

PPKM mikro jilid selanjutnya ini, tambah Sultan, tidak akan disertai aturan tambahan. Alias, masih sama kebijakannya seperti saat ini.

PPKM mikro sedianya berakhir 8 Maret 2021. Dengan keputusan perpanjangan ini maka segala aturannya masih akan berlaku sampai 22 Maret 2021 mendatang.

Insert Artikel - Mengurangi Risiko Terinfeksi Virus(CNN Indonesia/Fajrian)

Antisipasi long weekend

Sementara, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda juga berencana mengantisipasi lonjakan kasus selama momen libur Isra Mi'raj yang jatuh pada Kamis 11 Maret 2021 mendatang.

Yakni, dengan melarang para aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY untuk bepergian ke luar daerah sepanjang periode libur Isra Mi'raj.

"PNS tidak boleh berpergian. Baru kita siapkan surat edaran nanti hari ini ditandatangani Pak Gubernur," ujar Aji.

Para ASN diimbau untuk tetap berada di rumah selama tidak ada keperluan yang mendesak.

Aji menuturkan, Pemda DIY tak banyak menerapkan kebijakan baru mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama periode libur Isra Mi'raj. Intinya, masih sama ketika menghadapi momen liburan sebelum-sebelumnya.

"Seperti kemarin libur panjang tetap prokes termasuk di dalamnya hotel-hotel dan tempat wisata tidak ditutup. Tapi, persyaratan protokol kesehatan pakai antigen dan seterusnya kita jalan," pungkasnya.

(ayp/tdm/ayp/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER