Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam di Hadapan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) di Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan anggota TP3 yang dipimpin Amien Rais membicarakan insiden penembakan enam anggota Laskar FPI hingga azab neraka jahanam.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3).
"Intinya, mereka menyampaikan dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya tewasnya enam Laskar FPI yang itu diurai dalam 2 hal," kata Mahfud.
Masalah pertama, kata Mahfud, ihwal penegakan hukum dalam insiden yang menewaskan enam pangawal Rizkeq Shihab. Mahfud menyebut TP3 meminta Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya soal pidana, Amien Cs turut menyinggung soal ancaman Tuhan jika kasus tersebut tidak diselesaikan.
"Sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ada ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujarnya.
Kepada Jokowi, lanjut Mahfud, TP3 juga menyampaikan keyakinan mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam insiden tersebut. Dengan keyakinan itu, TP3 mendesak Jokowi agar kasus itu dibawa ke pengadilan HAM.
Menurut Mahfud, Jokowi terlibat pembicaraan serius dengan anggota TP3 dalam pertemuan yang digelar tak lebih dari 15 menit. Menjawab desakan agar kasus tersebut dibawa ke Pengadilan HAM, Jokowi mengatakan pemerintah telah meminta Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut.
Investigasi Komnas HAM tersebut telah menghasilkan empat rekomendasi. Selain itu, Jokowi telah meminta agar rekomendasi tersebut dijalankan secara adil dan transparan.
"Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana, sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada Presiden, bukti bukan keyakinan. Kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," katanya.
Anggota TP3 yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.
(thr/dhf/fra)