Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais akhirnya bersua Presiden Joko Widodo (Jokowi) Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/3) siang.
Amien ditemani Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyidin Junaidi, Ansufri Idrus Sambo, dan dua orang. Sementara Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pertemuan ini terjadi setelah Amien dua kali mengirim surat untuk audensi. Amien Cs membawa tuntutan: membawa kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI ke Pengadilan HAM karena masuk pelanggaran HAM berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjumpaan Amien dan Jokowi ini dinilai tak sekedar persoalan enam anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Cikampek. Ada yang tersirat dalam pertemuan tersebut: Jokowi ingin menghapus stigma antikritik dan alergi lawan politik.
"Bicara komunikasi politik, pertemuan itu sebenarnya ingin membantah bahwa Istana anti-kritik, Istana alergi dengan kelompok oposisi," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/3).
Adi menyebut Amien merupakan sosok oposan sejati bagi Jokowi. Ia sudah lantang menolak Jokowi maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.
Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga kerap mengkritik Jokowi habis-habisan selama menjabat. Tak jarang, pernyataan yang keluar dari mulut Amien bernuansa keras dan kasar.
"Pertanyaan publik itu, kenapa baru sekarang bisa ditemui terkait dengan kasus enam Laskar FPI itu?" ujarnya.
Adi mengatakan pertemuan Amien dengan Jokowi juga terjadi di tengah beragam isu liar terkait peran Istna dalam gejolak di Partai Demokrat. Menurutnya, masyarakat menilai Istana terlibat dalam kisruh di tubuh partai besutan Susilo Bambanga Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Ada kesan yang ingin ditunjukkan ke publik bahwa dengan kelompok-kelompok oposisi yang keras seperti Amien Rais pun, Jokowi bisa berteman baik," katanya.
Lebih lanjut, Adi menduga pertemuan tersebut juga membahas masalah stabilitas sosial-politik di tengah masyarakat. Namun, hal tersebut tak bisa dibuktikan lantaran hanya Jokowi dan Amien Cs yang mengetahuinya.
Menurut Adi, anggota TP3 sebenarnya cukup menyampaikan aspirasi ke Mahfud atau Polri terkait kasus tewasnya anggota pengawal pentolan FPI Rizieq Shihab.
"Kalau terkait hukum, ya menurut saya ngapain ke presiden. Jelas presiden pasti menyampaikan sesuatu yang proporsional dan objektif," kata dia.
![]() Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 sebagai pelanggaran HAM. |
Lihat juga:Demokrat Desak Moeldoko Hengkang dari Istana |
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pertemuan tersebut mengindikasikan bahwa publik saat ini resah dengan proses hukum kasus kematian Laskar FPI yang berlarut.
Fickar menyebut Amien Rais Cs menjadi salah satu sarana untuk mendesak agar proses hukum tersebut bisa tuntas.
Menurutnya, Komnas HAM yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan juga telah menyelesaikan tugas dan memberikan rekomendasi.
Saat ini kepolisian yang bertanggung jawab untuk menuntaskan kasus kematian 6 Laskar FPI tersebut.
"Ternyata kan, belum ada nada-nada pelaksanaannya (dari kepolisian). Karena itu Amien Rais menemui Presiden," kata Fickar.
Fickar tak mempermasalahkan klaim Amien yang menyebut kasus kematian Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, sebagai warga negara, Amien berhak mengemukakan pendapatnya tentang sebuah kasus yang dianggap melanggar HAM.
Fickar pun mendorong Polri segera menyelesaikan kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
"Bahwa ada banyak aspirasi disampaikan, tidak apa-apa. Tidak ada masalah, aspirasi apapun. Ini negara demokrasi, tinggal Presiden mau menindaklanjuti yang mana," ujarnya.
(mjo/fra)